Pernah menghadapi seseorang yang dengan bangganya memamerkan koleksi animenya yang bejibun yang anteng bertengger di dalam harddisknya yang kadang membuat semriwing begimana itu? Bagaimana dia dengan rasa berjasa bercerita akan perjuangannya mendownload itu semua membuat saya bertanya-tanya apakah sebenarnya dia paham kalau mendownload anime itu adalah ilegal? Sebelum kamu menjudge saya munafik dan sebagainya, saya luruskan--eh ngaku-- dahulu, memang saya juga download anime untuk konsumsi, walaupun saya paham bahwa itu ilegal, memang saya menyadari bahwa bagi kita orang Indonesia, sepertinya cara yang paling mudah --dan tentu saja murah-- untuk menonton anime produksi jepun sana ya dengan mendownload-gratisnya, atau streaming-gratis, yang mana dua-duanya adalah ilegal. Tetapi yang saya soroti di sini adalah pamer-pamer koleksi anime dengan bangga, membanding-bandingkannya dengan koleksi orang lain yang lebih dikit dan merasa sombong karenanya, aneh. Walau koleksi anime download-an kamu sampai bertera-tera mengalahkan koleksi film gulat penjual harddisk-isi di kaskus-pun, chill out man, itu toh download-an, tidak ada yang terlalu perlu dibanggakan.

Karena, saya yakin masih banyak juga yang menganggap download anime itu legal-legal aja dan sah-sah aja, padahal ya nggak. Anime yang sudah dibuat oleh studio dengan biaya yang diharapkan bisa balik dengan menjual DVD, Blue Ray, atau iklan di TV, malah kita dengan culasnya download dengan gratis di situs-situs berbagi anime atau torrent. Iya sih pihak pembuat anime nya juga mendapatkan keuntungan dari itu, yakni animenya jadi lebih mudah untuk populer dan terkenal ke seluruh penjuru bumi, tetapi tidak merubah fakta bahwa mendownload gratis anime itu ilegal, itu aja sih.

Beberapa mungkin ada yang mendownload anime dengan mikir itu legal dan bangga dengan mamerin koleksinya dan menghina koleksi orang lain yang sedikit, beberapa mungkin ada yang punya prinsip mendownload anime hanya untuk konsumsi sendiri dan yang penting tidak mengkomersialkannya, dan beberapa mungkin ada yang berprinsip teguh untuk hanya menonton anime yang secara legal didapatkan, baik dengan impor DVD nya langsung dari luar negeri walau dengan birokrasi bea cukai yang kadang kayak feses dengan biaya perdetik durasinya, masih bagus kalau segel barang tidak dibuka hanya untuk ditonton buat liat berapa detiknya.

Terserah, itu pilihan, tenang saja, postingan ini bukan postingan sok suci --kalau mau dikatakan begitu-- yang menyuruh untuk menghargai pembuat anime dan mendukungnya dengan tidak download anime dengan ilegal, bukan. Di sini cuma mau, apa yah, mengingatkan--kalau tidak keberatan untuk diingatkan dan berkenan kalau memang sudah tau sih--bahwa kegiatan mendownload anime yang mungkin sudah menjadi kegiatan sehari-hari kita ini pada hakikatnya adalah suatu praktik yang ilegal, jadi jangan jumawa. Agar apa? Agar tidak terjadi tindakan-tindakan memalukan sekaligus memuakkan seperti pamer koleksi dengan sangat bangga sampai menghina koleksi orang lain, penting gila. Kenapa tindakan memuakkan itu kalau bisa dihilangkan? bukan cuma karena memuakkan, tapi karena kalau kita sudah melakukan kayak gitu, kita sudah kehilangan esensi dari menjalankan sebuah hobi. Untuk apa sih menjalankan hobi? untuk bersenang-senang dan mencari kebahagiaan kan? kebahagiaan apa yang kita cari dari melakukan hal-hal bodoh kayak gitu? Lebih baik kita bersenang-senang aja dengan menonton animenya.

Ya, kebagaiaan adalah di atas segalanya, di atas mempedulikan jumlah koleksi, di atas menghina koleksi orang lain, bahkan di atas peduli atau tidak anime yang ditonton itu ilegal atau legal. Dan tentu saja, di atas membaca postingan tidak penting dan sok-sokan ini, jadi mari kita close tab dan lanjut menonton anime dari sub kesayangan. Menurutmu? 

1 Response so far.

  1. Xinnosuke says:

    kopas blog itu juga ilegal bung

Posting Komentar